KOTA BENGKULU — Pemkot Bengkulu kembali menggenjot perluasan jaminan kesehatan bagi warganya yang kurang mampu. Sebanyak 15.263 jiwa diusulkan masuk dalam program PBI-JK pada pertengahan tahun depan, menyusul 172.063 penerima yang sudah terdaftar.
Target Utama: Warga dengan Kepesertaan Mandiri yang Macet
Dinas Sosial Kota Bengkulu tidak sekadar menambah kuota. Mereka menyisir data warga yang status BPJS Kesehatan mandirinya sudah tidak aktif atau menunggak karena masalah ekonomi. Data tersebut akan diverifikasi ulang sebelum dialihkan menjadi peserta yang iurannya ditanggung negara.
"Fokus intervensi kami saat ini adalah menyisir data warga yang kepesertaan mandirinya sudah tidak aktif karena kendala biaya. Data mereka kita verifikasi ulang untuk kemudian dialihkan secara prosedural ke program PBI-JK," ujar Afriyenita di Bengkulu, Kamis.
Validasi Data Diperketat agar Tepat Sasaran
Agar bantuan tidak salah sasaran, Dinsos Kota Bengkulu memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bengkulu. Proses validasi dan integrasi data kepesertaan dipastikan berjalan ketat.
"Kami terus memperkuat koordinasi berkala dengan BPJS Kesehatan guna memastikan data kepesertaan benar-benar valid, up-to-date, dan terintegrasi dengan baik. Keselarasan data ini penting agar bantuan jaminan dari negara ini tidak salah sasaran," kata Afriyenita.
Harapan: Tak Ada Lagi Warga Terhalang Biaya Berobat
Melalui program ini, Pemkot Bengkulu berharap pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan bagi masyarakat prasejahtera bisa merata. Skema PBI-JK memungkinkan warga mendapatkan pelayanan medis di fasilitas kesehatan tanpa dipungut biaya.
Pemkot menargetkan tidak ada lagi sekat finansial yang menghalangi warga kurang mampu untuk mengakses layanan medis yang layak dan manusiawi. Usulan 15.263 peserta baru ini akan berlaku mulai periode Juli 2026.