Pencarian

Ombudsman Perluas Penilaian Opini Pelayanan Publik 2026 ke Seluruh Kabupaten/Kota di Bengkulu, Termasuk Polres dan BPN

Rabu, 08 Juli 2026 • 16:41:01 WIB
Ombudsman Perluas Penilaian Opini Pelayanan Publik 2026 ke Seluruh Kabupaten/Kota di Bengkulu, Termasuk Polres dan BPN
Ombudsman Bengkulu memperluas penilaian opini pelayanan publik ke seluruh kabupaten dan kota tahun 2026.

BENGKULU — Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu memastikan seluruh kabupaten dan kota di provinsi ini masuk dalam lokus penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2026. Langkah ini merupakan perluasan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya mencakup sebagian daerah.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, M.AP, mengatakan sistem opini yang mulai diterapkan pada penilaian 2025 akan kembali digunakan tahun depan. Sistem ini menggantikan mekanisme penilaian lama yang dinilai kurang komprehensif.

“Perubahan dari sistem penilaian menjadi opini merupakan langkah maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Target kami, kualitas pelayanan publik di Bengkulu berada pada kategori sangat tinggi,” ujar Mustari dalam sosialisasi di Ruang Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Rabu (8/7/2026).

Instansi Vertikal Ikut Dievaluasi

Tak hanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov, Ombudsman juga akan mengevaluasi unit pelayanan publik di tingkat vertikal. Polres dan Kantor Pertanahan di setiap kabupaten/kota menjadi sasaran baru dalam penilaian tahun 2026.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Bengkulu, Hendra Irawan, M.Pd, menjelaskan penilaian tahun depan tidak lagi sekadar mengecek dokumen administrasi. Tim akan turun langsung ke lapangan untuk mengamati proses perencanaan, pelaksanaan, hingga hasil layanan yang diterima masyarakat.

Survei Kepercayaan Masyarakat Jadi Indikator Baru

Salah satu perubahan mendasar dalam sistem opini ini adalah dimasukkannya survei tingkat kepercayaan masyarakat sebagai indikator penentu. Ombudsman akan mengukur sejauh mana warga puas dengan pelayanan yang diberikan oleh setiap unit penyelenggara.

“Evaluasi tidak hanya berfokus pada dokumen administrasi, tetapi juga mencakup proses perencanaan, pelaksanaan pelayanan, hingga hasil layanan yang diterima masyarakat,” kata Hendra.

Pemprov Siapkan Penghargaan untuk Instansi Terbaik

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes., M.Si., menyambut positif perluasan ini. Ia menegaskan hasil opini Ombudsman harus dijadikan bahan evaluasi dan introspeksi bagi seluruh OPD.

Herwan mengungkapkan, Gubernur Bengkulu berencana memberikan penghargaan kepada instansi yang meraih hasil terbaik dalam penilaian Opini Ombudsman. Di sisi lain, Pemprov berharap Ombudsman juga aktif memberikan pembinaan agar kualitas pelayanan publik terus meningkat.

Melalui sosialisasi ini, seluruh penyelenggara pelayanan publik di Bengkulu diharapkan semakin siap menghadapi penilaian Opini Ombudsman 2026 sekaligus memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bagikan
Sumber: radarinformasinews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks