SELUMA — Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah yang digelar di lingkungan Pemkab Seluma pada Jumat (10/7/2026) memutuskan pola kerja baru dalam pengumpulan PAD. Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Deddy Ramdhani, bersama Plt Kepala Bapenda Seluma, Edy Yustiono, memimpin langsung pertemuan yang menghadirkan para camat dan kepala OPD teknis terkait.
Keputusan utama yang dihasilkan dalam rapat tersebut adalah pemutakhiran data objek pajak secara berkala serta penguatan pengawasan kepatuhan wajib pajak di lapangan. Seluruh camat diminta turun tangan langsung untuk mengidentifikasi potensi retribusi yang selama ini luput dari pendataan.
Mengapa Camat Dilibatkan dalam Urusan Pajak Daerah?
Menurut Deddy Ramdhani, keberhasilan mencapai target PAD tidak bisa dibebankan semata-mata kepada Bapenda. Pemerintah kecamatan dinilai sebagai ujung tombak yang paling memahami kondisi riil potensi pajak dan retribusi di wilayah masing-masing.
"Pendapatan daerah merupakan salah satu penopang utama pembangunan. Karena itu, diperlukan sinergi, komitmen, dan langkah nyata dari seluruh OPD serta pemerintah kecamatan untuk mengoptimalkan setiap potensi pendapatan yang ada," ujar Deddy Ramdhani dalam sambutannya.
Empat Strategi Utama yang Disepakati
Sepanjang rapat, setidaknya ada empat langkah taktis yang menjadi fokus utama. Pertama, optimalisasi penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah. Kedua, pemutakhiran data objek pajak baru secara periodik agar tidak ada potensi yang lolos dari pendataan.
Ketiga, peningkatan kualitas pelayanan administrasi kepada masyarakat. Keempat, penguatan sistem pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak di lapangan. Keempat strategi ini diyakini menjadi kunci untuk menutup celah kebocoran pendapatan daerah.
Dampak Langsung bagi Warga Seluma
Peningkatan PAD ini diproyeksikan berdampak langsung pada pembiayaan pembangunan infrastruktur fisik, seperti perbaikan jalan dan fasilitas umum. Selain itu, dana tambahan juga akan dialokasikan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik serta mendorong pemerataan ekonomi di seluruh kecamatan.
"Dengan kerja sama yang kuat, target PAD Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal," kata Deddy Ramdhani menegaskan.
Pemkab Seluma menargetkan sistem tata kelola pengumpulan pendapatan daerah yang baru ini bisa berjalan efektif dalam beberapa bulan ke depan, seiring dengan dimulainya pendataan ulang oleh para camat di wilayah masing-masing.