BENGKULU SELATAN — Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Bappeda-Litbang memulai tahapan awal penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) untuk periode 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan pembangunan daerah tidak lagi bergantung semata pada sumber daya alam, melainkan pada pengembangan riset dan inovasi.
FGD Jadi Ajang Konsultasi Publik Perdana
FGD Rancangan Awal RIPJPID digelar di Aula Bappeda-Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan. Acara dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Sukarni, S.P., M.Si., dan dihadiri Kepala Bappeda-Litbang Fikri Aljauhari, S.STP., M.M., serta unsur OPD, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi Daerah. Dokumen RIPJPID nantinya akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam merumuskan program berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kemajuan Daerah Kini Ditentukan oleh Inovasi, Bukan Sekadar SDA
Dalam sambutannya, Sukarni menegaskan bahwa kemampuan daerah mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi faktor penentu daya saing. Menurutnya, pembangunan harus beradaptasi dengan tantangan global yang semakin kompleks.
“Riset dan inovasi harus menjadi bagian penting dalam proses pembangunan daerah. Melalui dokumen RIPJPID ini kita ingin membangun arah kebijakan yang jelas, terukur, dan berkelanjutan sehingga seluruh program pembangunan dapat didukung oleh data, kajian ilmiah, serta inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Sukarni.
Ia menambahkan, dokumen tersebut tidak hanya berorientasi pada target jangka pendek, tetapi juga dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.
Potensi Unggulan Bengkulu Selatan Akan Dikembangkan Lewat Riset
Kepala Bappeda-Litbang Fikri Aljauhari menjelaskan, RIPJPID akan menjadi fondasi membangun budaya riset di daerah. Beberapa sektor potensial yang akan dikembangkan melalui pendekatan ini meliputi pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan pengembangan sumber daya manusia.
“RIPJPID bukan hanya sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi fondasi dalam membangun budaya riset dan inovasi di daerah. Kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan yang dijalankan memiliki dasar kajian yang kuat sehingga hasilnya lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran,” jelas Fikri.
Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci Keberhasilan
Sukarni menekankan bahwa inovasi tidak bisa lahir tanpa kolaborasi. Pemerintah daerah mendorong keterlibatan dunia pendidikan, pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat dalam membangun ekosistem riset yang kuat.
“Tidak ada inovasi yang lahir tanpa kolaborasi. Oleh karena itu, melalui forum ini kami berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan, saran, dan pemikiran terbaik sehingga dokumen yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah ke depan,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menargetkan dokumen RIPJPID mampu memperkuat posisi daerah dalam menghadapi era digital dan ekonomi berbasis pengetahuan. Dengan adanya kesamaan persepsi antar-perangkat daerah, implementasi program pembangunan diharapkan berjalan lebih terarah dan terintegrasi.