BENGKULU — Nadine Permata Vanza, siswi SMA Negeri 2 Kota Bengkulu, dan M. Aryo Wira Zandhyka, siswa SMA Negeri 7 Kota Bengkulu, akan bergabung bersama 74 calon Paskibraka lainnya dari 38 provinsi di Indonesia. Mereka dipersiapkan untuk mengemban tugas kenegaraan pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka.
Pelepasan Langsung oleh Wagub Bengkulu
Sebelum bertolak ke Jakarta, keduanya diterima Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, di ruang kerjanya pada Senin (13/7/2026). Dalam audiensi tersebut, Mian menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas keberhasilan Nadine dan Aryo yang berhasil mengharumkan nama Bengkulu di tingkat nasional.
"Atas nama Bapak Gubernur dan Pemerintah Provinsi Bengkulu, kami mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi kepada putra-putri terbaik Bengkulu yang telah terpilih sebagai calon Paskibraka Nasional. Kami berharap anak-anak kami ini dapat menjalankan seluruh rangkaian kegiatan dengan baik, menjaga kesehatan, disiplin, dan menunjukkan kemampuan terbaiknya," kata Mian.
Pesan Penting Wagub: Jaga Nama Baik Daerah
Mian berpesan agar Nadine dan Aryo menjaga nama baik Provinsi Bengkulu selama mengikuti pendidikan dan pelatihan. Menurutnya, kesempatan menjadi calon Paskibraka Nasional merupakan kehormatan sekaligus momentum untuk membentuk karakter kepemimpinan, kedisiplinan, dan jiwa nasionalisme.
Program Paskibraka sendiri merupakan bagian dari upaya kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila. Selain menyiapkan petugas pengibar bendera pada peringatan Hari Kemerdekaan, program ini bertujuan membentuk generasi muda yang berintegritas, berjiwa kepemimpinan, dan memiliki komitmen kuat terhadap persatuan bangsa.
Kesiapan Fisik dan Mental Sebelum Berangkat
Usai audiensi, Nadine dan Aryo menyatakan siap mengikuti seluruh rangkaian pendidikan dan pelatihan yang telah dijadwalkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Keduanya mengaku telah mempersiapkan diri secara maksimal, baik dari segi fisik maupun mental.
"Kami sudah siap berangkat dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Kami akan berusaha memberikan kemampuan terbaik, menjaga nama baik Bengkulu, serta menjalankan setiap tugas dengan penuh tanggung jawab," ujar keduanya.
Seleksi Ketat Berdasarkan Perpres
Seluruh tahapan seleksi Paskibraka dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Pemerintah berharap para peserta yang terpilih dapat menjadi teladan di lingkungan masing-masing dan berkontribusi dalam mewujudkan visi Indonesia Emas.