BENGKULU — Laporan masyarakat melalui Call Center 110 soal kelompok gengster yang meresahkan langsung direspons oleh Kapolresta Bengkulu dengan turun ke lapangan. Kombes Pol. Rahmad Hidayat bersama personel piket Polsek Ratu Agung mendatangi Jalan Merawan 14 RT 24 RW 07, Kelurahan Sawah Lebar, pada Selasa malam.
Di lokasi, Kapolresta berinteraksi dengan warga yang tengah melaksanakan ronda malam. Informasi awal menyebutkan sekelompok pemuda diduga gangster kerap berkumpul dan meresahkan lingkungan sekitar.
Kapolresta Pasang Stiker Call Center 110 di Pos Ronda
Setelah mengecek kondisi, Kapolresta memasang stiker layanan Call Center 110 di Pos Ronda RT 24 RW 07. Langkah ini bertujuan agar nomor darurat kepolisian mudah diakses warga kapan saja.
"Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 merupakan prioritas bagi kami. Kehadiran kami di lokasi adalah bentuk komitmen Polresta Bengkulu untuk memberikan respons cepat, memastikan situasi tetap aman, sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat," ujar Kombes Pol. Rahmad Hidayat dalam keterangannya.
Imbauan Kapolresta: Jangan Ragu Manfaatkan Call Center 110
Kapolresta mengimbau warga Kota Bengkulu agar tidak ragu melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui layanan 110. Ia menegaskan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
"Kami juga mengajak seluruh warga agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila melihat atau mengalami potensi gangguan kamtibmas, karena keamanan adalah tanggung jawab kita bersama," pungkas Kapolresta.
Respons Cepat Jadi Prioritas Polresta Bengkulu
Polresta Bengkulu menekankan bahwa layanan Call Center 110 menjadi saluran utama pengaduan darurat masyarakat. Kehadiran langsung Kapolresta di lokasi laporan menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
Warga Kelurahan Sawah Lebar pun menyambut positif langkah cepat ini. Mereka berharap patroli dan pengawasan di kawasan rawan terus ditingkatkan untuk mencegah aksi gengster berulang.