ARGA MAKMUR — Personel Satbinmas Polres Bengkulu Utara, Aiptu Solikin dan Aiptu Royhan, menjadi narasumber dalam penyuluhan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 11.00 WIB itu. Mereka berinteraksi langsung dengan para siswa, menyampaikan materi mulai dari bentuk dan faktor kenakalan remaja, dampak negatif, hingga ancaman hukum bagi pelakunya.
Materi Penyuluhan: Dari Tawuran hingga Pergaulan Bebas
Dalam sesi tersebut, siswa baru diberikan pemahaman komprehensif mengenai berbagai jenis kenakalan remaja. Beberapa poin utama yang ditekankan mencakup tawuran antarpelajar, penyalahgunaan narkoba, hingga pergaulan bebas yang dinilai memiliki konsekuensi hukum serius.
Kasat Binmas Polres Bengkulu Utara, AKP Ery Andra Oktavilia Arisandi, menegaskan bahwa penyuluhan ini menjadi penting di awal masa sekolah. “Kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini bahwa kenakalan remaja memiliki konsekuensi hukum yang akan menghambat masa depan mereka sendiri,” ujarnya dalam keterangan yang diterima media.
Sinergi Tiga Pilar: Polisi, Sekolah, dan Orang Tua
AKP Ery menambahkan, pencegahan kenakalan remaja tidak bisa dilakukan oleh kepolisian seorang diri. Menurutnya, sekolah dan orang tua merupakan garda terdepan dalam mengawasi pergaulan anak-anak di luar jam pelajaran.
“Kami dari pihak kepolisian berkomitmen untuk terus bersinergi guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, disiplin, dan kondusif bagi seluruh siswa di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu membentuk karakter siswa yang berakhlak mulia dan sadar hukum sejak hari pertama mereka menginjak bangku sekolah menengah kejuruan.