Pencarian

Wakapolda Bengkulu Tekankan Keterbukaan Informasi Publik Jadi Kunci Bangun Kepercayaan Masyarakat di Era Digital

Kamis, 30 Juli 2026 • 11:12:01 WIB
Wakapolda Bengkulu Tekankan Keterbukaan Informasi Publik Jadi Kunci Bangun Kepercayaan Masyarakat di Era Digital
Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol. Prianto Teguh Nugroho membuka Diskusi Keterbukaan Informasi Publik di Mapolda Bengkulu, Kamis (30/7/2026).

BENGKULU — Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol. Prianto Teguh Nugroho menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Dalam sambutannya saat membuka Diskusi Keterbukaan Informasi Publik di Mapolda Bengkulu, Kamis (30/7/2026), ia menyebut forum tersebut merupakan momentum strategis untuk mengevaluasi kinerja, menyamakan persepsi, dan memperkuat koordinasi antarsatuan.

“Diskusi Keterbukaan Informasi Publik ini bukan sekadar agenda rutin. Ini adalah momentum strategis untuk melakukan evaluasi, memperkuat koordinasi, serta merumuskan langkah terbaik dalam meningkatkan kualitas fungsi kehumasan di lingkungan Polda Bengkulu,” ujar Wakapolda membacakan sambutan Kapolda Bengkulu.

Peran Humas di Tengah Banjir Informasi Digital

Perkembangan teknologi informasi, menurut Brigjen Prianto, telah mengubah cara masyarakat memperoleh dan menyebarkan informasi. Kondisi ini menuntut insan Humas Polri bekerja lebih profesional, adaptif, responsif, dan terpercaya.

Ia menekankan bahwa kecepatan penyampaian informasi harus selalu diimbangi dengan akurasi dan keterbukaan. Seluruh informasi yang disampaikan kepada masyarakat wajib berpedoman pada ketentuan yang berlaku agar mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Disinformasi

Selain menyampaikan informasi, Wakapolda menyebut Humas Polri juga berperan sebagai garda terdepan dalam membangun citra positif institusi. Tugasnya mencakup pengelolaan opini publik, penangkalan hoaks dan disinformasi, serta menjadi jembatan komunikasi yang humanis antara Polri dan masyarakat.

Kegiatan yang dihadiri Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol. Saptono Erlangga, Kabag Yaninfodok Kombes Pol. Komang Suartana, Irwasda Polda Bengkulu, para pejabat utama, akademisi, dan peserta diskusi ini membahas berbagai tantangan pengelolaan informasi publik. Mulai dari pemanfaatan teknologi, peningkatan kompetensi SDM PPID, hingga penguatan tata kelola informasi yang lebih akuntabel.

Keterbukaan Informasi: Amanat UU dan Pilar Tata Kelola

Wakapolda menambahkan, keterbukaan informasi publik bukan hanya amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Prinsip tersebut juga menjadi pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.

Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat menuntut akses informasi yang cepat, akurat, dan mudah diperoleh. Karena itu, setiap badan publik harus mampu menghadirkan layanan informasi yang terbuka, sekaligus melindungi informasi yang dikecualikan sesuai aturan.

“Kami berharap forum ini melahirkan ide-ide kreatif, rekomendasi yang aplikatif, serta memperkuat sinergi antarlembaga untuk mewujudkan pelayanan informasi publik yang semakin berkualitas, transparan, dan profesional,” tutup Wakapolda.

Bagikan
Sumber: mediabengkulu.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks