BENGKULU — Surat edaran tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan menjadi dasar pemberlakuan belajar daring di Bengkulu. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyatakan PJJ hanya berlaku untuk wilayah yang terdampak asap, dimulai sejak surat edaran diterbitkan.
"Belajar mengajar dapat melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ) hanya untuk daerah wilayah terdampak dimulai dari surat edaran ini diterbitkan," kata Helmi Hasan.
Siapa yang Wajib Masuk Sekolah Meski Belajar dari Rumah
Pelaksanaan PJJ menjadi tanggung jawab masing-masing guru dan satuan pendidikan. Guru diwajibkan merekap kehadiran peserta didik setiap hari selama pembelajaran berlangsung.
Kendati kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dari jarak jauh, kepala sekolah, guru, dan staf administrasi tetap diwajibkan hadir di sekolah setiap hari selama jam kerja. Mereka wajib mematuhi protokol kesehatan, termasuk menggunakan masker.
Imbauan Masker untuk Warga di Luar Rumah
Selain mengatur penyelenggaraan pendidikan, Helmi Hasan mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Imbauan itu menyusul kondisi udara yang memburuk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan.
Surat edaran gubernur menyasar bupati dan wali kota sebagai pelaksana di tingkat daerah. Masing-masing pemerintah kabupaten dan kota bertanggung jawab menyesuaikan penerapan PJJ dengan kondisi wilayahnya, terutama kecamatan yang paling terdampak asap.
Beban Pengawasan Bergeser ke Guru dan Sekolah
Kewajiban merekap kehadiran harian membuat guru memegang peran ganda selama PJJ berlangsung. Selain menyampaikan materi, guru harus memastikan siswa benar-benar mengikuti pembelajaran dari rumah.
Sekolah juga diminta tetap membuka layanan administrasi dengan personel yang hadir setiap hari kerja. Protokol kesehatan di lingkungan sekolah berlaku bagi seluruh tenaga pendidik dan kependidikan yang bertugas.
Pemerintah provinsi belum menyebut batas waktu berakhirnya pemberlakuan PJJ. Kebijakan akan bergantung pada perkembangan kualitas udara dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Bengkulu.