MUKOMUKO — Jasa Raharja Kabupaten Mukomuko menyoroti masih banyaknya pengendara yang melihat rambu lalu lintas setiap hari, tetapi belum memahami makna di baliknya. Persoalan itu disampaikan Kepala Perwakilan Jasa Raharja Kabupaten Mukomuko Budi Hastomo di Mukomuko, Sabtu (24/10/26), di tengah angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi di wilayah berjuluk Kapuang Sakti Ratau Batuah tersebut.
Budi menyebut kebiasaan melintas tanpa memahami rambu menjadi salah satu celah yang membahayakan pengguna jalan. Rambu, katanya, berfungsi sebagai bahasa jalan yang memberi peringatan sebelum pengendara sampai di titik rawan.
"Masih banyak pengendara yang melihat rambu lalu lintas tapi belum paham maknanya. Padahal, rambu adalah bahasa jalan yang menyelamatkan nyawa," ujar Budi.
Empat Jenis Rambu yang Wajib Dikenali Pengendara
Kampanye "Kenali Arti Rambu" yang digelar Danantara Indonesia bersama Jasa Raharja Bengkulu menekankan empat kategori rambu yang paling sering dijumpai di jalan. Setiap warna dan bentuk membawa pesan berbeda yang tidak bisa diabaikan.
- Rambu larangan (merah) — berbentuk bulat merah, berisi larangan seperti dilarang masuk dan dilarang parkir. Pelanggaran berpotensi mendatangkan sanksi dan bahaya.
- Rambu peringatan (kuning) — berbentuk wajik kuning, menandai adanya bahaya di depan seperti tikungan tajam atau persimpangan. Pengendara diminta waspada dan menurunkan kecepatan.
- Rambu perintah (biru bulat) — berbentuk bulat biru, bersifat mewajibkan, misalnya wajib belok kiri atau wajib lurus. Aturan ini harus diikuti tanpa tawar-menawar.
- Rambu petunjuk (hijau) — berbentuk persegi hijau, memberi informasi arah, lokasi, atau fasilitas seperti tempat berkumpul dan rumah sakit.
Dampak Nyata bagi Pengendara yang Patuh Rambu
Kepatuhan pada rambu dinilai berdampak langsung pada keselamatan bersama. Jasa Raharja menyebut setidaknya ada empat manfaat yang muncul ketika pengendara menaati aturan: risiko kecelakaan berkurang, sesama pengguna jalan terlindungi, ketertiban lalu lintas terjaga, serta pengendara memperoleh panduan dan informasi aman selama di perjalanan.
Bagi Jasa Raharja, kampanye ini menyasar kesadaran pribadi pengendara, bukan sekadar penindakan petugas di lapangan. Pendekatan itu dipilih karena kecelakaan lalu lintas meninggalkan beban yang tidak hanya dirasakan korban.
"Ingat, kecelakaan tidak hanya merugikan diri sendiri tapi juga keluarga. Taat rambu bukan karena takut petugas, tapi karena sayang nyawa, PAHAMI, PATUHI, SELAMAT SAMPAI TUJUAN!," tegas Budi Hastomo.
Mengapa Rambu Sering Diabaikan di Jalan
Budi tidak merinci berapa jumlah kecelakaan lalu lintas di Mukomuko maupun perbandingannya dengan tahun sebelumnya. Namun ia menempatkan pemahaman rambu sebagai persoalan mendasar yang perlu ditangani lebih dulu sebelum berbicara soal sanksi.
Kampanye ini menyasar pengendara di jalan umum, termasuk pengendara sepeda motor yang mendominasi arus lalu lintas di kabupaten tersebut. Pesan utamanya sederhana: mengenali bentuk dan warna rambu lebih dulu, baru mematuhi isinya.
Jasa Raharja Bengkulu bersama Danantara Indonesia berencana melanjutkan sosialisasi serupa agar pemahaman rambu tidak berhenti pada satu kegiatan. Masyarakat Mukomuko diharapkan membawa kebiasaan baru itu ke rutinitas berkendara sehari-hari.