BENGKULU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, menegaskan Posbankum bukan hanya tempat memperoleh layanan hukum. Menurutnya, pos ini juga menjadi ruang membangun kesadaran hukum masyarakat melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan.
"Dengan semangat musyawarah, berbagai persoalan di tingkat desa dan kelurahan dapat diselesaikan secara lebih cepat, damai, dan memberi rasa keadilan bagi masyarakat," kata Zulhairi di Bengkulu, Kamis.
Modal Sosial dari Tokoh Adat dan Agama
Pernyataan Zulhairi menanggapi peresmian 393 Posbankum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Menteri Hukum menekankan tradisi musyawarah yang kuat, termasuk peran tokoh adat dan tokoh agama, menjadi modal sosial penting dalam menjaga harmoni masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Menteri Supratman mengatakan Posbankum diharapkan menjadi tempat masyarakat mencari jalan tengah sebelum persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Budaya musyawarah dan persaudaraan yang hidup di tengah masyarakat merupakan kekuatan penting dalam membangun layanan hukum yang lebih humanis.
Implementasi Asta Cita Presiden Prabowo
Pembentukan Posbankum merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi hukum dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Zulhairi menambahkan kehadiran Posbankum diharapkan menjadi penguat perlindungan hukum serta menghadirkan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Untuk mendukung kualitas layanan, Kementerian Hukum terus memperkuat kapasitas paralegal dan aparatur desa melalui pelatihan berbasis digital. Secara nasional, hingga saat ini telah terbentuk 83.980 Posbankum Desa dan Kelurahan di seluruh Indonesia.
Setiap Layanan Wajib Dicatat dalam Aplikasi
Menteri Hukum meminta seluruh layanan Posbankum dicatat dan dilaporkan secara rutin melalui aplikasi pelaporan yang disediakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional. "Setiap layanan yang diberikan harus menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memastikan masyarakat memperoleh akses keadilan," ujarnya.