KEPAHIANG — Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, Selasa (26/5/2026), menjadi panggung penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi terhadap dua Raperda strategis. Kedua regulasi ini diyakini menjadi fondasi kebijakan investasi dan tata kelola daerah ke depan.
Bupati Kepahiang, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta kepala OPD turut hadir dalam sidang yang dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD setempat. Agenda ini merupakan tahapan penting dalam proses legislasi daerah, di mana DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan pembentukan peraturan.
Catatan Fraksi: Industri Harus Terencana dan Serap Tenaga Kerja
Sejumlah fraksi menekankan agar penyusunan kebijakan tidak sekadar formalitas. Mereka mendorong Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kepahiang mampu mendorong pertumbuhan sektor industri secara terencana dan berkelanjutan.
“Kami ingin regulasi ini benar-benar membuka peluang investasi dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” ujar salah satu juru bicara fraksi dalam sidang. Masukan ini menjadi sorotan utama, mengingat Kabupaten Kepahiang masih membutuhkan terobosan untuk meningkatkan daya saing ekonominya.
Dua Raperda Jadi Penentu Arah Pembangunan Daerah
Kedua regulasi yang dibahas yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kepahiang dan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016. Seluruh fraksi menilai kedua raperda ini memiliki peran penting dalam mendukung arah pembangunan daerah ke depan.
Pemerintah daerah dan DPRD berkomitmen merampungkan pembahasan kedua raperda ini dalam waktu dekat. Targetnya, regulasi yang dihasilkan mampu mendorong pertumbuhan industri sekaligus menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Kepahiang.