BENGKULU — Pendaftaran seleksi calon pimpinan Baznas Provinsi Bengkulu periode 2026–2031 resmi dimulai 29 Mei hingga 21 Juni 2026. Kepala Kanwil Kemenag Bengkulu Saefudin Latief menyebut proses ini sebagai langkah strategis menghadirkan pemimpin yang punya visi besar dalam pengelolaan zakat.
"Seleksi ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pimpinan Baznas yang profesional, amanah, dan memiliki visi besar dalam meningkatkan pengelolaan zakat di Bengkulu," kata Saefudin di Bengkulu, Sabtu.
Dasar Hukum dan Kolaborasi Lembaga
Proses seleksi mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional, Pimpinan Baznas Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pemprov Bengkulu berkolaborasi dengan Kemenag untuk memastikan figur terpilih memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen dalam pengelolaan zakat demi kemaslahatan umat.
Tahapan Seleksi: dari Administrasi hingga Wawancara
Pendaftaran dan pengumuman seleksi dibuka melalui laman resmi SIMZAT Kementerian Agama. Masyarakat Bengkulu yang memenuhi persyaratan dipersilakan mengikuti seluruh tahapan yang telah ditentukan.
Rangkaian seleksi meliputi pengumuman dan pendaftaran pada 29 Mei–21 Juni 2026, seleksi administrasi 22–23 Juni, pengumuman hasil administrasi 24 Juni, serta masa sanggah 25–26 Juni. Selanjutnya, seleksi kompetensi dan penulisan makalah digelar 29–30 Juni 2026, pengumuman hasil tes kompetensi 1 Juli, seleksi wawancara 6 Juli, penelusuran rekam jejak 7–8 Juli, dan pengumuman hasil akhir pada 9 Juli 2026.
Harapan: Zakat Jadi Instrumen Pemberdayaan Umat
Saefudin menekankan bahwa kualitas pimpinan Baznas sangat menentukan optimalisasi pengelolaan zakat di daerah sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat. Ia berharap seleksi ini melahirkan figur-figur terbaik yang mampu mendorong zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat.
"Kami berharap akan lahir figur-figur terbaik yang mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat serta mendorong zakat menjadi instrumen pemberdayaan umat," ujarnya.
Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?
Pihaknya mengajak tokoh masyarakat, akademisi, praktisi, dan seluruh elemen yang memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat untuk ikut berpartisipasi. Menurut Saefudin, Baznas memiliki peran penting dalam membantu pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat, hingga mendukung program-program sosial keagamaan. Oleh karena itu, diperlukan pimpinan yang memiliki kapasitas dan semangat pengabdian tinggi.