BENGKULU — Keputusan tersebut diumumkan Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan, pada 10 Juni 2019, tujuh tahun lalu. Ia menyebut tim kuasa hukum itu berasal dari empat komponen: partai politik koalisi, direktorat hukum TKN, tim advokat senior Yusril Ihza Mahendra, serta pengacara profesional yang mendaftar secara sukarela.
Komposisi Tim Kuasa Hukum dan Strategi Pembelaan
"Jumlahnya 33 pengacara dari 4 komponen itu yang masuk tim kuasa hukum. Nama-namanya besok kami sampaikan," ujar Ade Irfan Pulungan dalam pernyataan yang dikutip dari detik.com pada hari yang sama. Ia menambahkan bahwa peresmian nama-nama tersebut masih menunggu proses administrasi internal.
Langkah TKN mengerahkan tim hukum sebesar itu dinilai sebagai sinyal keseriusan menghadapi gugatan yang diajukan pasangan nomor urut 02. Kubu Prabowo-Sandi sebelumnya mendaftarkan sengketa ke MK setelah mengklaim kemenangan 62 persen berdasarkan hitungan internal mereka, sebuah klaim yang bertolak belakang dengan hasil resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Latar Belakang Ketegangan Pilpres 2019
Pilpres 2019 merupakan pertarungan ulang antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto setelah duel sengit pada 2014. Saat itu Jokowi berpasangan dengan Ma’ruf Amin, sementara Prabowo menggandeng Sandiaga Uno. Meski hasil resmi memenangkan Jokowi, Prabowo menolak mengakui kekalahan dan memilih jalur konstitusi dengan menggugat ke MK.
Dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari CNN Indonesia pada 17 April 2019, Prabowo sempat menggelar sujud syukur dan mengklaim kemenangan. "Saya sebagai muslim ingin menutup dengan mengumandangkan takbir dan sesudah itu sujud syukur... Berdasarkan hasil real count kita sudah menang 62 persen," katanya. Pernyataan itu memicu polemik dan desakan agar ia menerima hasil resmi KPU.
Dinamika Politik: Dari Oposisi ke Pelukan Kekuasaan
Kekalahan di Pilpres 2014 tidak membuat Prabowo mundur dari panggung politik. Ia memilih menjadi oposisi dan mengkritik kebijakan Jokowi yang dinilai tidak pro-rakyat, seperti kenaikan harga BBM. Namun, kekalahan kedua kalinya di Pilpres 2019 justru membuka jalan bagi rekonsiliasi politik yang tak terduga. Beberapa tahun kemudian, Prabowo akhirnya bergabung ke dalam kabinet Jokowi sebagai Menteri Pertahanan pada periode 2019-2024.
Sengketa Pilpres 2019 di MK sendiri berakhir dengan putusan yang menolak seluruh gugatan kubu Prabowo-Sandi. MK menyatakan gugatan pemohon tidak beralasan hukum. Keputusan itu sekaligus mengakhiri babak panjang kontestasi politik paling sengit pasca-Reformasi dan menjadi preseden bagi penyelesaian sengketa pemilu melalui jalur hukum.