SELUMA — Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan empat anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Prosesi berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Seluma, Kamis (25/6/2026).
Keempat anggota BPD yang dilantik berasal dari Desa Sido Luhur dan Desa Karang Anyar di Kecamatan Sukaraja, Desa Talang Alai di Kecamatan Air Periukan, serta Desa Rimbo Besar di Kecamatan Semidang Alas Maras.
Peran BPD dalam Tata Kelola Desa
Dalam arahannya, Wabup Gustianto menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis dalam tata kelola pemerintahan desa. Mulai dari menampung dan menyalurkan aspirasi warga hingga mengawasi jalannya pemerintahan sesuai regulasi.
“Saya berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga sinergi dengan pemerintah desa, serta menjadi jembatan aspirasi masyarakat dalam mendukung pembangunan desa,” ujar Gustianto.
Integritas dan Sinergi Jadi Kunci
Wabup Gustianto meminta agar seluruh anggota yang baru dilantik mengutamakan kepentingan masyarakat desa di atas kepentingan pribadi atau golongan. Integritas dan tanggung jawab, menurutnya, menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai anggota BPD.
Ia juga mengajak seluruh anggota BPD untuk terus membangun komunikasi dan kerja sama yang harmonis dengan pemerintah desa. Hal ini penting agar program pembangunan berjalan efektif dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Hadirkan Asisten dan Kepala Dinas
Kegiatan pelantikan ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma, serta para camat dari wilayah masing-masing. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan kelembagaan desa.