BENGKULU — Pasangan di Kota Bengkulu yang ingin menikah secara sah namun terbentur biaya kini bisa bernapas lega. Pemerintah Kota Bengkulu kembali menggelar program inovasi sosial Nikah Balai Gratis untuk tahun 2026, bekerja sama dengan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) setempat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu Rosminiarty mengatakan, program ini lahir dari keprihatinan masih banyaknya pasangan yang memilih menikah siri karena alasan finansial.
"Kami berharap program Nikah Balai Gratis ini dapat terus berjalan secara berkesinambungan serta mampu menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat yang membutuhkan, sehingga tidak ada lagi pasangan yang terpaksa menikah siri hanya karena alasan keterbatasan biaya," kata Rosminiarty di Bengkulu, Selasa.
Fasilitas Lengkap Gratis: dari Rias hingga Katering
Berbeda dengan program pernikahan gratis pada umumnya, Nikah Balai Gratis 2026 menawarkan paket pernikahan yang nyaris komplet. Calon pengantin tidak perlu mengeluarkan uang sepeser pun untuk:
- Tata rias dan baju pengantin
- Biaya Kantor Urusan Agama (KUA) dan penghulu
- Mas kawin
- Biaya gedung
- Catering atau konsumsi resepsi
Program bertajuk "nikah balai: mudah, gratis, berkah" ini merupakan bentuk kepedulian nyata pemerintah untuk memfasilitasi pasangan kurang mampu agar pernikahan mereka tercatat resmi, baik secara agama maupun negara.
Syarat Pendaftaran: Wajib Ber-KTP Kota Bengkulu
Pemkot Bengkulu menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta. Pertama, pasangan wajib memiliki KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku di Kota Bengkulu.
Kedua, bagi duda atau janda, wajib menyertakan akta cerai atau akta kematian pasangan sebelumnya. Ketiga, calon pengantin tidak boleh sedang dalam ikatan pernikahan siri dan harus berusia minimal 19 tahun sesuai undang-undang perkawinan yang berlaku.
"Calon peserta juga harus siap lahir dan batin untuk membina rumah tangga," tambah Rosminiarty.
Bagaimana Cara Mendaftar?
Masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan dapat mendatangi langsung Kantor DP3AP2KB Kota Bengkulu. Untuk informasi lebih lanjut dan penyerahan berkas, calon peserta bisa menghubungi kontak resmi yang telah disediakan: Rika (0821-8128-3173), Atiek (0812-1818-1281), atau Yanti (0811-7309-979).
Program Nikah Balai Gratis ini tidak hanya bertujuan membantu pasangan kurang mampu, tetapi juga mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan memperkuat ketahanan keluarga di Kota Bengkulu. Dengan adanya pencatatan resmi, negara hadir memberikan perlindungan hukum bagi setiap warga negara yang membangun rumah tangga.