Pencarian

Wakapolda Bengkulu Brigjen Prianto Tinjau Gedung Samsat dan Pelayanan BPKB, Pastikan Alur Administrasi Kendaraan Semakin Cepat

Kamis, 09 Juli 2026 • 17:03:01 WIB
Wakapolda Bengkulu Brigjen Prianto Tinjau Gedung Samsat dan Pelayanan BPKB, Pastikan Alur Administrasi Kendaraan Semakin Cepat
Wakapolda Bengkulu Brigjen Prianto meninjau Gedung Samsat untuk memastikan kelancaran pelayanan administrasi kendaraan.

BENGKULU — Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol. Prianto Teguh Nugroho bersama Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid dan Kabid Propam Polda Bengkulu meninjau langsung dua lokasi pelayanan publik yang padat interaksi dengan warga. Mereka menginspeksi kondisi fisik bangunan, fasilitas ruang tunggu, serta kesiapan personel di Gedung Samsat dan Gedung Pelayanan BPKB pada Kamis (9/7/2026).

Yang Dievaluasi dalam Pengecekan Itu

Dalam peninjauan tersebut, Wakapolda tidak hanya melihat kondisi bangunan. Ia juga mengevaluasi efektivitas alur pelayanan dan kenyamanan ruang pelayanan bagi masyarakat. Pengecekan dilakukan untuk memastikan setiap fasilitas penunjang—mulai dari sistem antrean hingga sarana pendukung lainnya—mampu mendukung pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.

"Kami ingin memastikan masyarakat yang mengurus pajak kendaraan atau penerbitan BPKB mendapatkan pengalaman pelayanan yang semakin baik," ujar Wakapolda dalam keterangannya.

Komitmen Polda Bengkulu pada Pelayanan Prima

Polda Bengkulu terus membenahi fasilitas dan meningkatkan profesionalisme personel di unit pelayanan. Pengawasan secara berkelanjutan menjadi kunci agar setiap satuan kerja memberikan kemudahan, kepastian, dan kepuasan kepada warga. Dengan adanya pengecekan langsung oleh pimpinan, diharapkan kualitas pelayanan administrasi kendaraan bermotor terus meningkat.

Mengapa Pengecekan Ini Penting bagi Warga Bengkulu

Layanan administrasi kendaraan bermotor merupakan salah satu pelayanan publik dengan tingkat interaksi tertinggi. Alur yang rumit atau fasilitas yang tidak nyaman kerap menjadi keluhan warga. Evaluasi seperti ini diharapkan memangkas hambatan birokrasi dan mempercepat proses pengurusan STNK, pajak kendaraan, hingga BPKB.

Bagikan
Sumber: narasiberita.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks