LEBONG — Kepala Dinas Kominfo-SP Kabupaten Lebong Heri Setiawan memimpin langsung presentasi daerah dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Bengkulu. Kegiatan yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu itu berlangsung di ruang komisi informasi provinsi dan diikuti seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dari kabupaten dan kota se-Bengkulu.
Setiap perwakilan daerah diwajibkan memaparkan implementasi dan inovasi pelaksanaan keterbukaan informasi di wilayah masing-masing. Heri Setiawan didampingi jajaran PPID Kabupaten Lebong membeberkan capaian, komitmen, serta strategi regulasi yang telah dijalankan pemerintah kabupaten.
Apa yang Dipaparkan Kominfo Lebong di Hadapan Tim Penguji
Materi presentasi mencakup berbagai persoalan yang masih dihadapi daerah dan terobosan yang akan dilakukan ke depan. Fokus utamanya adalah peningkatan pelayanan informasi publik, pengelolaan dokumentasi yang cepat, serta penyediaan kanal pengaduan terintegrasi.
Heri menyebut penguatan peran PPID dan pemanfaatan teknologi digital menjadi kunci untuk mempermudah akses informasi bagi masyarakat. Komisi Informasi Provinsi Bengkulu selaku tim penguji memberi ruang bagi setiap daerah membuktikan kualitas pelayanan publik yang transparan.
Uji Publik 2026 Jadi Momentum Pembenahan
Menurut Heri, uji publik bukan sekadar ajang penilaian. Kegiatan itu menjadi barometer untuk mengukur sejauh mana asas transparansi dan akuntabilitas telah menyentuh tata kelola pemerintahan di Kabupaten Lebong.
"Kami terus Berusaha dan berkomitmen mempermudah akses informasi bagi masyarakat melalui penguatan peran PPID dan pemanfaatan teknologi digital. Keikutsertaan dalam uji publik tahun 2026 ini menjadi momentum bagi Kabupaten Lebong untuk terus berbenah dan memperbaiki segala sesuatu kekurangan yang ada serta akan selalu mempertahankan upaya meningkatkan pelayanan terkait keterbukaan informasi ke tingkat yang lebih baik," ujar Heri Setiawan saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.
Mengapa Keterbukaan Informasi Penting bagi Warga Lebong
Keterbukaan informasi publik menentukan seberapa besar warga bisa mengakses data anggaran, program, dan kebijakan pemerintah kabupaten. Penguatan PPID di tingkat daerah mempercepat respons atas permintaan informasi dari masyarakat.
Penyediaan kanal pengaduan terintegrasi yang dipaparkan Kominfo Lebong menyasar dua hal sekaligus: kecepatan penanganan keluhan warga dan dokumentasi yang tertata. Dua aspek itu menjadi indikator penilaian dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik tingkat provinsi.
Hasil uji publik tahun 2026 akan menjadi acuan bagi Kabupaten Lebong untuk menutup celah layanan informasi yang masih kurang. Pemerintah kabupaten menyatakan akan mempertahankan upaya peningkatan pelayanan keterbukaan informasi pada periode berikutnya.