Pencarian

Pemkab Bengkulu Utara dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027, Bupati Pastikan Anggaran Tepat Sasaran

Sabtu, 15 Agustus 2026 • 12:33:31 WIB
Pemkab Bengkulu Utara dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027, Bupati Pastikan Anggaran Tepat Sasaran
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 antara Pemkab Bengkulu Utara dan DPRD berlangsung dalam Rapat Paripurna, Jumat (14/8/2026).

BENGKULU UTARA — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Jumat (14/8/2026), menjadi saksi penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Prosesi ini dihadiri langsung oleh Bupati Arie Septia Adinata, Wakil Bupati, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP., memimpin jalannya rapat paripurna tersebut.

Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas administratif. Dokumen KUA-PPAS menjadi fondasi bagi seluruh program pembangunan dua tahun ke depan, baik untuk Rancangan APBD 2027 maupun mekanisme perubahan anggaran di 2026.

Maraton Pembahasan Berakhir dengan Prioritas Pembangunan Daerah

Bupati Arie Septia Adinata mengakui proses pembahasan berlangsung intensif dan memakan waktu cukup panjang. Ia mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif yang berhasil menyelesaikan seluruh tahapan hingga mencapai kata sepakat.

"Kita lalui proses pembahasan yang cukup maraton hingga tercapai penandatanganan kesepakatan rancangan anggaran APBD tahun 2027. Kita berharap APBD yang kita sepakati hari ini—baik anggaran tahun 2027 maupun perubahan tahun 2026—benar-benar tepat sasaran dan menjadi skala prioritas pembangunan," ujar Bupati dalam sambutannya.

Sinergi Program Pusat dan Daerah Jadi Kunci Sinkronisasi APBD

Di luar persoalan teknis anggaran, Bupati menyoroti pentingnya keselarasan arah pembangunan. Menurutnya, program yang dibiayai APBD tidak boleh berjalan sendiri dan harus sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat agar tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan sumber daya.

"Program pemerintah daerah harus sinergi dengan program pusat. RPJMD dan RPJMN hingga tahun 2029 ini harus segera kita sinkronkan bersama, sehingga program pusat dan program APBD bisa berjalan searah," tegasnya.

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa alokasi anggaran ke depan akan difokuskan pada sektor-sektor yang menjadi prioritas nasional, seperti pengentasan kemiskinan, perbaikan infrastruktur dasar, dan penguatan layanan publik.

Apa Langkah Selanjutnya Setelah Nota Kesepakatan Ditandatangani?

Dengan disepakatinya KUA dan PPAS ini, tahapan penyusunan anggaran di Kabupaten Bengkulu Utara memasuki babak final. Pemerintah daerah kini berkewajiban menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dokumen tersebut akan kembali dibahas bersama DPRD untuk kemudian disahkan dalam sidang-sidang paripurna berikutnya. Proses pengesahan ini menjadi penentu akhir apakah seluruh program yang direncanakan dapat dieksekusi tepat waktu di awal tahun anggaran. (Adv)

Follow lintasbengkulu.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: tintarakyat.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks