Anggota DPR RI Komisi X Dewi Coryati mengajak warga Bengkulu, khususnya Kabupaten Rejang Lebong, untuk mendukung kelancaran Sensus Ekonomi Nasional (SEN) 2026 yang tengah berlangsung. Ajakan ini disampaikan dalam diskusi kelompok terarah (FGD) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) di Rejang Lebong, Rabu, menyusul kekhawatiran masyarakat soal kerahasiaan data yang diminta petugas. Dewi menegaskan bahwa pendataan ini murni untuk kepentingan pemetaan pembangunan dan tidak berhubungan dengan kewajiban perpajakan warga.
REJANG LEBONG — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rejang Lebong tengah mengerahkan 241 petugas pendataan lapangan untuk menyisir 15 kecamatan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi Nasional (SEN) 2026. Proses pendataan yang berlangsung hingga 31 Agustus 2026 ini membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat agar menghasilkan data yang akurat.
Anggota DPR RI Komisi X Dewi Coryati menyebut diskusi yang digelar bersama BPS menjadi ruang untuk menyatukan langkah dan persepsi antara pemerintah, petugas sensus, pelaku usaha, hingga mahasiswa. Sinergi ini dinilai penting agar pelaksanaan sensus ekonomi di daerah dapat berjalan tanpa hambatan berarti.
Warga Diminta Tak Ragu Memberikan Jawaban Akurat
Menanggapi keresahan di lapangan, sejumlah warga mempertanyakan rincian pertanyaan pendataan yang mencakup pengeluaran bulanan, biaya listrik, status rumah, pendapatan, hingga jenis tabung gas yang digunakan. Dewi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan jawaban yang sebenar-benarnya kepada petugas.
"Masyarakat tidak perlu khawatir memberikan jawaban kepada petugas sensus, karena sensus ini tidak berkaitan dengan besaran pajak yang akan dibayarkan dan data tidak disalahgunakan. Ini murni untuk kepentingan pemetaan pembangunan," tegas Dewi dalam keterangannya, Rabu.
Tiga Alasan Sensus Ekonomi 2026 Krusial bagi Daerah
Dewi memaparkan tiga hal mendasar yang menjadikan SEN 2026 penting bagi pembangunan daerah dan nasional. Pertama, data hasil sensus berfungsi sebagai navigasi kebijakan pemerintah, menjadi kompas arah pembangunan di tengah perubahan pascapandemi dan era digital.
Kedua, hasil pendataan menjadi rujukan utama bagi legislatif maupun eksekutif dalam menyusun anggaran, melakukan pengawasan, serta membuat regulasi. Kualitas data ini secara langsung memengaruhi keberlanjutan berbagai program, mulai dari bantuan bagi pelaku usaha, peningkatan kapasitas digital, hingga pemerataan akses beasiswa pendidikan.
Ketiga, data sensus berguna untuk memetakan potensi ekonomi lokal, khususnya di Rejang Lebong. Dengan peta potensi yang jelas, sektor-sektor pertumbuhan baru dapat memperoleh intervensi khusus guna menggerakkan roda ekonomi daerah lebih cepat.
Melalui pendataan yang akurat, pemerintah daerah dapat merancang program yang lebih tepat sasaran untuk mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta menciptakan lapangan kerja baru di wilayah tersebut.