Pencarian

Pemprov Bengkulu Kebut Pembahasan Perampingan OPD Bersama DPRD, Target Efisiensi Anggaran Rp 50 Miliar

Sabtu, 15 Agustus 2026 • 14:14:01 WIB
Pemprov Bengkulu Kebut Pembahasan Perampingan OPD Bersama DPRD, Target Efisiensi Anggaran Rp 50 Miliar
Pemprov Bengkulu dan DPRD menyepakati percepatan pembahasan perampingan OPD dari 35 menjadi 26 organisasi.

BENGKULU — Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menyatakan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan struktur OPD bersama DPRD diharapkan segera dilakukan. Langkah ini menjadi pintu masuk untuk mendapatkan persetujuan atas usulan penggabungan dan pemekaran sejumlah organisasi perangkat daerah.

"Kami harapkan dibahas segera, setelah dibahas nanti baru kita mendapatkan persetujuan dari DPRD, mana-mana nanti OPD yang kita usulkan untuk digabung, merger, dan mana yang bisa diperdakan nantinya, sehingga tahun depan data terlaksana restrukturisasi OPD ini," kata Herwan di Bengkulu, Sabtu.

Usulan Penggabungan 35 OPD Menjadi 26

Pemprov Bengkulu telah mengusulkan perampingan jumlah OPD dari 35 menjadi 26 organisasi. Proses komunikasi dengan DPRD disebut terus berjalan meski pembahasan formal belum dimulai.

"Masih dalam proses di DPRD. Kemarin kita sudah dan terus komunikasi, insya Allah dalam waktu dekat akan ada pembahasan," ujarnya.

Efisiensi Anggaran Rp 50 Miliar Jadi Target

Kebijakan restrukturisasi ini disiapkan sebagai bagian dari penataan birokrasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan. Berdasarkan perhitungan pemerintah daerah, perampingan OPD diproyeksikan menghasilkan penghematan anggaran hingga Rp 50 miliar.

Setelah pembahasan bersama DPRD tuntas, pemerintah daerah akan menyiapkan perubahan peraturan daerah sebagai dasar hukum pelaksanaan restrukturisasi. Herwan berharap seluruh tahapan dapat diselesaikan agar penataan organisasi mulai dilaksanakan pada 2027.

Follow lintasbengkulu.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bengkulu.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks