Pencarian

Pemprov Bengkulu Minta Relaksasi Fiskal Pusat untuk TA 2027, Ketua DPRD: Daerah Terbebani Aturan Sentralistik

Selasa, 18 Agustus 2026 • 15:01:32 WIB
Pemprov Bengkulu Minta Relaksasi Fiskal Pusat untuk TA 2027, Ketua DPRD: Daerah Terbebani Aturan Sentralistik
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, menyampaikan harapan relaksasi fiskal dari pemerintah pusat dalam RAPBN 2027 di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.

BENGKULU — Harapan akan adanya pelonggaran fiskal dari pemerintah pusat kembali disuarakan jajaran legislatif Provinsi Bengkulu. Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, MM, menilai relaksasi kebijakan keuangan negara menjadi kunci agar program-program pusat dapat berjalan seirama dengan kebutuhan riil di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Wacana relaksasi fiskal tersebut, menurut Sumardi, sebenarnya sudah mengemuka di tingkat pusat. Namun, hingga kini rincian teknisnya belum jelas lantaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 masih dalam tahap pembahasan.

"Tentu itu yang menjadi harapan kita bersama. Sehingga nantinya program yang dicanangkan pemerintah pusat, bisa selaras di daerah," ungkap Sumardi, Senin 17 Agustus 2026.

Kepastian Alokasi Anggaran Sangat Krusial bagi Daerah

Sumardi menekankan, ketidakjelasan rincian anggaran seperti sektor kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur membuat pemerintah daerah kesulitan merancang program pembangunan jangka menengah. Padahal, kepastian alokasi dana dari pusat merupakan fondasi utama dalam menyusun prioritas belanja daerah.

"Kepastian alokasi anggaran dari pemerintah pusat sangat krusial bagi daerah, terutama dalam merancang program-program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Pelonggaran Fiskal Dinilai Perluas Ruang Gerak Pemda

Pihaknya berharap agar tahun 2027 menjadi momentum perubahan signifikan dalam pola hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan adanya pelonggaran, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Bengkulu akan memiliki ruang gerak lebih luas dalam mengelola anggaran secara mandiri.

"Harapan kita di tahun 2027 itu nanti terjadi relaksasi mengenai fiskal keuangan daerahnya. Sehingga hubungan keuangan antara pusat dan daerah itu bisa dilonggarkan," harap Sumardi.

Menurutnya, fleksibilitas tersebut akan memungkinkan daerah menjangkau program-program yang benar-benar menjadi kebutuhan mendesak masyarakat, bukan sekadar mengikuti instruksi dari atas.

"Jadi, dengan relaksasi tersebut, daerah mampu menjangkau program-program yang benar-benar menjadi kebutuhan mendesak masyarakat," tambah Sumardi.

Aturan Sentralistik Dinilai Hambat Program Lokal

Lebih lanjut, Sumardi menyoroti banyaknya regulasi ketat dari pemerintah pusat yang dirasa memberatkan. Kondisi ini, lanjutnya, kerap membuat program-program di kabupaten/kota maupun provinsi tidak tepat sasaran karena lebih banyak mengakomodasi kepentingan administratif pusat dibanding kebutuhan warga setempat.

"Sehingga program-program di beberapa daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi akhirnya belum bisa menjangkau yang benar-benar merupakan kebutuhan dari masyarakat," demikian Sumardi.

Follow lintasbengkulu.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: radarutara.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks