Pencarian

DPRD dan Pemkot Bengkulu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Daerah Naik Rp35,87 Miliar

Rabu, 19 Agustus 2026 • 12:22:12 WIB
DPRD dan Pemkot Bengkulu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Daerah Naik Rp35,87 Miliar
Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu menyepakati KUA-PPAS APBD 2027 dengan proyeksi pendapatan daerah naik Rp35,87 miliar.

BENGKULU — Rapat Paripurna di Ruang Rapat Ratu Agung DPRD, Selasa (18/8/2026), menjadi momentum pengesahan nota kesepakatan tersebut. Ketua DPRD Herimanto memimpin langsung rapat yang dihadiri 26 dari 35 anggota dewan, sehingga kuorum terpenuhi. Wakil Wali Kota Ronny P.L. Tobing hadir mewakili Wali Kota Bengkulu dalam agenda strategis ini.

Kenaikan proyeksi pendapatan utamanya bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan juru bicaranya, Irman Sawiran, PAD diproyeksikan meningkat dari Rp362,257 miliar menjadi Rp398,133 miliar. Asumsi ini didasari peningkatan beberapa jenis pajak dan retribusi daerah.

Fokus Anggaran: UMKM, Infrastruktur, dan Pelayanan Publik

Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat mengarahkan kebijakan ekonomi 2027 pada pengembangan usaha ekonomi rakyat. Prioritas utama meliputi penguatan UMKM dan koperasi, penataan pasar, serta pengelolaan potensi daerah.

Pemerintah juga berencana memperluas kerja sama antar daerah dan mendorong masuknya investasi untuk menciptakan lapangan kerja baru. Dari tambahan pendapatan yang diperoleh, sekitar Rp31 miliar dialokasikan untuk belanja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Koreksi Anggaran: Temuan Belanja Modal Rp138 Miliar di PUPR

Proses verifikasi anggaran menemukan sejumlah kesalahan input yang akan diperbaiki pada tahap penyusunan RAPBD. Temuan paling signifikan berada di Dinas PUPR, di mana pos belanja senilai sekitar Rp138 miliar semestinya dicatat sebagai belanja modal, bukan pos lainnya.

Kesalahan serupa ditemukan pada Dinas Pendidikan. Anggaran senilai sekitar Rp124 miliar salah ditempatkan pada pos belanja pegawai dan seharusnya masuk dalam kategori belanja barang dan jasa. Kedua kesalahan tersebut telah disepakati untuk diperbaiki dalam proses input data selanjutnya.

Alokasi Tambahan dan Pembahasan Lanjutan OPD

Banggar mengusulkan penambahan alokasi anggaran untuk sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas PUPR, Sekretariat Daerah, dan Sekretariat DPRD. Sementara itu, beberapa OPD lain seperti Rumah Sakit Harapan dan Doa, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, dan Badan Pendapatan Daerah masih akan dibahas lebih rinci.

Pembahasan lanjutan tersebut akan dilakukan pada tahapan penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) 2027. Adapun pendapatan transfer dari pemerintah pusat dipertahankan pada angka sebelumnya dan masih menunggu data riil dari pemerintah pusat.

Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan persetujuan atas nota kesepakatan ini. Dengan demikian, KUA-PPAS resmi dilanjutkan ke tahapan penyusunan RAPBD 2027 untuk dibahas lebih lanjut.

Follow lintasbengkulu.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: klikinfoberita.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks