BENGKULU — Penggeledahan hampir 24 jam itu menyasar kantor, rumah, tempat hiburan, hingga tempat penukaran uang asing. Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyatakan operasi ini hasil joint investigation dengan Polda Metro Jaya untuk menuntaskan tiga perkara korupsi yang saling terkait.
Dari Kafe hingga Money Changer: Rp67,2 Miliar dalam Brankas 2x1 Meter
Salah satu lokasi paling menyita perhatian adalah kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. Di lantai dua, polisi membongkar brankas berukuran 2x1 meter berisi uang tunai sekitar Rp60 miliar, terdiri dari SGD 3.000.000, USD 889.965, dan Rp259.159.000.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan lantai dua kafe langsung disegel usai penggeledahan. "Di lantai 2 itu berupa kantor, yang kami lakukan status quo dalam proses penyidikan dugaan korupsi," ucapnya.
Tidak jauh dari lokasi tersebut, di Koin Money Changer, Cipete Selatan, penyidik menyita 71 item barang bukti dan 16 mata uang asing dengan total nilai Rp7,2 miliar. Tiga pegawai kafe de'Clan Signature dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Rumah Mewah Sentul: 74 Kg Emas Batangan dan Tujuh Koper Uang
Puncak penggeledahan terjadi di sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor. Di dalam brankas terkunci, polisi menemukan tujuh koper berisi harta senilai Rp476 miliar, terdiri dari 74 kilogram emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, dan Rp100 juta.
"Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar," kata Irjen Totok, Kamis (9/7) dini hari. Selain uang dan emas, penyidik juga menyita dokumen, handphone, dan foto keluarga yang diduga milik pemilik rumah.
Tiga Perkara Besar: PLN, Asabri, dan Utang Krakatau Steel
Irjen Totok menjelaskan penggeledahan ini bagian dari penyidikan tiga perkara: dugaan korupsi di PLN terkait pembangkit listrik batu bara, kasus PT Asabri (Persero) dan Asuransi Jiwasraya tahun 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak usaha Krakatau Steel) tahun 2020-2025.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon menambahkan penanganan perkara ini berawal dari dua laporan polisi. Laporan pertama terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan hukum perkara Asabri dan Jiwasraya. Laporan kedua menyangkut penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara.
"Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan," ujar Victor.
12 Lokasi Digeledah, dari Jakarta Barat hingga Sentul
Daftar 12 lokasi yang digeledah meliputi kantor PT CBS di Cengkareng Timur dan Penjaringan, PT KNI di Petojo Selatan, rumah saudara MN di Serpong Utara, kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete, rumah saudara TK di Mega Kuningan, kantor grup DMG/CP di Kuningan, PT PML di Karet Kuningan, rumah saudara DR di Gandaria Selatan, apartemen Pacific Place, serta sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.
Penyidik masih mendalami keterkaitan seluruh lokasi dan barang bukti yang disita. Kasus ini belum memasuki tahap penetapan tersangka dan masih dalam proses penyidikan lanjutan.