Pencarian

4 Pegawai Kanwil Kemenkum Bengkulu Ikuti Penilaian Kompetensi Pindah Instansi, Wujudkan ASN Profesional

Kamis, 16 Juli 2026 • 16:23:27 WIB
4 Pegawai Kanwil Kemenkum Bengkulu Ikuti Penilaian Kompetensi Pindah Instansi, Wujudkan ASN Profesional
Empat pegawai Kanwil Kemenkum Bengkulu mengikuti Penilaian Kompetensi Pindah Instansi secara virtual di Aula Fatmawati, Kamis (16/7/2026).

BENGKULU — Empat pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu resmi mengikuti seluruh rangkaian Penilaian Kompetensi Pindah Instansi Tahun 2026, Kamis (16/7/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Aula Fatmawati ini digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom, bersama 19 peserta lainnya dari berbagai wilayah Indonesia.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Bengkulu, Rahmat Huda, mendampingi langsung pelaksanaan asesmen yang berlangsung sejak pagi. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa mutasi pegawai bukan sekadar perpindahan administratif.

Bukan Sekadar Mutasi, Tapi Strategi Penempatan SDM

"Mutasi bukan sekadar perpindahan pegawai, tetapi merupakan proses strategis untuk menempatkan sumber daya manusia terbaik pada posisi yang tepat," tegas Rahmat Huda.

Menurutnya, setiap keputusan dalam proses pindah instansi harus didasarkan pada kompetensi, integritas, dan potensi yang dimiliki pegawai. Inilah yang disebutnya sebagai esensi dari sistem merit yang terus dibangun di lingkungan Kementerian Hukum.

Empat Tahapan Asesmen yang Dilalui Peserta

Seluruh peserta menjalani serangkaian tes yang dirancang untuk mengukur kemampuan secara menyeluruh. Penilaian meliputi aspek kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui Situational Judgment Test (SJT), penilaian potensi, serta wawancara kompetensi teknis.

Proses ini mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Setiap tahapan dilaksanakan berdasarkan standar kompetensi yang berlaku di lingkungan Kementerian Hukum.

Komitmen Membangun SDM Hukum yang Adaptif

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ibnu Chuldun. Dalam arahannya, ia menyebut penilaian kompetensi sebagai instrumen strategis untuk memastikan perpindahan pegawai dilakukan secara profesional dan sesuai kebutuhan organisasi.

"Melalui asesmen ini, organisasi dapat memperoleh gambaran yang utuh mengenai kompetensi, potensi, serta tingkat kecocokan peserta dengan jabatan yang dilamar," jelasnya.

Rahmat Huda berharap keempat peserta dari Kanwil Bengkulu dapat menunjukkan kemampuan terbaik mereka. "SDM yang unggul adalah fondasi utama dalam mewujudkan birokrasi yang modern dan berdampak," tambahnya.

Pelaksanaan penilaian ini menjadi bukti nyata penguatan tata kelola manajemen talenta berbasis kompetensi di Kementerian Hukum. Dengan penempatan pegawai yang tepat sasaran, diharapkan pelayanan hukum kepada masyarakat semakin profesional dan akuntabel.

Bagikan
Sumber: bengkulu.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks