BENGKULU UTARA — Pemberian remisi ini bukan sekadar formalitas tahunan. Bupati Arie Septia Adinata menegaskan bahwa pengurangan masa pidana tersebut merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang disiplin mengikuti program pembinaan.
"Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh Pemerintah. Tetapi sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang bersungguh-sungguh mengikuti program binaan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Arga Makmur dengan baik dan terukur," kata Arie di Bengkulu Utara, Senin.
Remisi Jadi Momentum Perbaikan Diri
Menurut Arie, remisi yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) semestinya menjadi bahan perenungan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri. Ia meminta momentum ini dimanfaatkan untuk meningkatkan motivasi menjadi pribadi yang lebih baik dan kembali memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kami berharap, saudara-saudara sekalian lebih menaati peraturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Semua bekal dan bimbingan yang diperoleh selama pembinaan bisa diinternalisasi dalam diri saudara untuk dijadikan bekal mental, spiritual dan sosial saat nanti kembali ke masyarakat," ujarnya.
Penyerahan Usai Upacara di Alun-Alun
Prosesi pemberian remisi berlangsung langsung di Lapas Arga Makmur. Bupati Arie bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkulu Utara dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan.
Kegiatan ini dilakukan setelah Bupati Arie memimpin upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-alun Arga Makmur. Para warga binaan yang menerima remisi merupakan mereka yang dinilai berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan di Lapas.
Arie juga berpesan agar seluruh warga binaan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Program tersebut dinilai menjadi sarana bagi WBP untuk memahami kembali aturan hukum dan norma sosial yang berlaku di tengah masyarakat sebelum mereka kembali ke lingkungan.